Portal Satu Data IndonesiaData yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan
Kebijakan

Regulasi Satu Data Indonesia

Ringkasan landasan kebijakan yang membantu membangun tata kelola data pemerintah secara konsisten dari pusat hingga daerah.

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019

Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menjadi landasan penting bagi penyelenggaraan tata kelola data pemerintah. Kebijakan ini mendefinisikan Satu Data Indonesia sebagai kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagipakaikan antarinstansi pusat dan daerah.

Perpres tersebut menempatkan empat prinsip sebagai fondasi: Standar Data, Metadata, Interoperabilitas Data, serta penggunaan Kode Referensi dan Data Induk. Kerangka ini penting karena ekosistem data pemerintah melibatkan banyak produsen, sistem, sektor, dan tingkat pemerintahan.

Ruang lingkup penyelenggaraan

Penyelenggaraan SDI mencakup proses perencanaan data, pengumpulan, pemeriksaan, penyebarluasan, serta pemanfaatan data. Setiap tahap membutuhkan pembagian peran yang jelas. Data yang dikumpulkan tanpa perencanaan dapat menimbulkan duplikasi, sementara data yang tidak memiliki metadata akan sulit digunakan kembali.

Perencanaan

Menentukan kebutuhan data, prioritas, produsen, jadwal, dan indikator kualitas sebelum proses pengumpulan dilakukan.

Pengumpulan

Menghasilkan data sesuai standar dan metode yang disepakati serta mendokumentasikan prosesnya melalui metadata.

Pemeriksaan

Memastikan data memenuhi prinsip dan ketentuan kualitas sebelum dibagipakaikan kepada pengguna.

Penyebarluasan

Membuka akses dan berbagi pakai data melalui kanal yang sesuai, dengan memperhatikan ketentuan keamanan dan pembatasan informasi.

Forum Satu Data Indonesia

Forum Satu Data Indonesia menjadi ruang komunikasi dan koordinasi untuk membahas penyelenggaraan SDI. Forum membantu menyelaraskan kebutuhan lintas instansi, membahas data prioritas, serta mengidentifikasi hambatan yang tidak dapat diselesaikan oleh satu unit kerja saja.

Perkembangan pedoman

Implementasi SDI terus berkembang melalui regulasi dan pedoman sektoral maupun daerah. Portal SDI juga menyediakan katalog regulasi yang mencakup berbagai ketentuan terkait penyelenggaraan Satu Data pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola data merupakan agenda lintas sektor yang membutuhkan penyesuaian sesuai konteks.

Mengapa regulasi penting?

Regulasi memberikan kepastian peran dan proses. Tanpa kerangka yang disepakati, integrasi data mudah menjadi proyek teknis yang bergantung pada individu atau aplikasi tertentu. Dengan regulasi, organisasi memiliki dasar untuk membangun proses yang dapat dipelihara meskipun terjadi perubahan sistem, struktur organisasi, atau personel.

KomponenFokusManfaat
Standar DataDefinisi & karakteristikKonsistensi
MetadataKonteks & dokumentasiKemudahan pemahaman
InteroperabilitasPertukaran antar sistemIntegrasi
Kode Referensi/Data IndukIdentitas objekKeseragaman rujukan