Revitalisasi Tax Center, DJP Ajak Semua Wujudkan Kepatuhan Berkelanjutan
Jakarta, 26 Agustus 2026 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyelenggarakan Forum Nasional Tax Center 2026 di Jakarta dengan tema "Revitalisasi Tax Center untuk Penguatan Ekosistem Perpajakan." Acara ini menjadi momentum strategis bagi DJP untuk memperkuat peran Tax Center sebagai ujung tombak edukasi dan pelayanan perpajakan di perguruan tinggi.
Forum yang dihadiri oleh ratusan perwakilan Tax Center dari seluruh penjuru Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pajak didampingi pejabat eselon I DJP. Dalam sambutannya, Dirjen Pajak menegaskan bahwa Tax Center bukan sekadar unit kerja fungsional di kampus, melainkan merupakan mitra strategis DJP dalam membangun budaya patuh pajak dari generasi muda.
Tax Center sebagai Agen Perubahan Perpajakan
DJP saat ini telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 500 Tax Center yang tersebar di perguruan tinggi negeri maupun swasta di seluruh Indonesia. Melalui Tax Center, DJP menjangkau jutaan mahasiswa dan sivitas akademika untuk mendapatkan pemahaman mendalam tentang sistem dan kewajiban perpajakan.
"Tax Center adalah wajah DJP di kampus. Mereka bukan hanya tempat konsultasi pajak, tapi juga laboratorium ilmu perpajakan dan penghasil generasi penerus wajib pajak yang patuh dan melek pajak."
— Direktur Jenderal Pajak, Forum Nasional Tax Center 2026
Dalam forum tersebut, DJP memaparkan program revitalisasi Tax Center yang mencakup empat pilar utama: penguatan kapasitas sumber daya manusia, modernisasi infrastruktur layanan, perluasan jangkauan edukasi, dan penguatan ekosistem kemitraan antara Tax Center, dunia usaha, dan masyarakat.
Penghargaan Tax Center Terbaik 2026
Salah satu agenda penting dalam Forum Nasional Tax Center 2026 adalah pemberian penghargaan kepada Tax Center berprestasi. DJP memberikan apresiasi kepada Tax Center yang berhasil menunjukkan kinerja unggul dalam berbagai aspek, mulai dari pelayanan konsultasi, kegiatan edukasi, hingga kontribusi dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah masing-masing.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Pajak kepada perwakilan Tax Center dari berbagai provinsi. Momen ini menjadi simbol komitmen DJP untuk terus menghargai dan mendorong Tax Center berperan lebih aktif dalam ekosistem perpajakan nasional.
Coretax dan Transformasi Digital Tax Center
Forum ini juga membahas integrasi Tax Center dengan sistem Coretax, platform perpajakan digital terbaru DJP yang diluncurkan pada 2024. Tax Center diharapkan mampu menjadi ujung tombak sosialisasi penggunaan Coretax kepada masyarakat, terutama bagi wajib pajak baru dan pelaku UMKM yang membutuhkan pendampingan.
- Sosialisasi aktivasi akun Coretax kepada mahasiswa dan wajib pajak pemula
- Pelatihan pengisian SPT melalui platform Coretax
- Pendampingan UMKM dalam memanfaatkan layanan digital DJP
- Pengembangan konten edukasi perpajakan berbasis digital
- Simulasi pelaporan dan pembayaran pajak secara online
Target Strategis 2026–2028
DJP menargetkan penambahan 200 Tax Center baru pada periode 2026–2028, sehingga total Tax Center aktif akan mencapai lebih dari 700 unit di seluruh Indonesia. Selain penambahan jumlah, DJP juga akan memperketat standar kualitas dan kompetensi pengelola Tax Center melalui program sertifikasi dan pelatihan berkala.
Forum Nasional Tax Center 2026 juga menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk pembentukan Komunitas Tax Center Nasional sebagai wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antar Tax Center, serta penandatanganan nota kesepahaman antara DJP dengan sejumlah perguruan tinggi terkemuka untuk memperkuat kolaborasi jangka panjang.
Acara ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menjadikan Tax Center sebagai katalis transformasi perpajakan Indonesia yang lebih modern, inklusif, dan berkeadilan.