Kerjasama

KPP Tangerang Barat dan BPKD Sepakat Perkuat Sinergi Kepatuhan Bendahara Organisasi Perangkat Daerah

📅 4 Agustus 2026📍 Tangerang🏢 KPP Pratama Tangerang Barat
Pertemuan KPP Tangerang Barat dengan BPKD

Tangerang, 4 Agustus 2026 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Barat menggelar pertemuan koordinasi resmi dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk membahas dan memperkuat sinergi dalam memastikan kepatuhan perpajakan bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Tangerang.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BPKD ini dihadiri oleh Kepala KPP Pratama Tangerang Barat beserta jajaran, serta Kepala BPKD dan seluruh bendahara OPD dari berbagai unit kerja pemerintah daerah. Suasana pertemuan berlangsung kondusif dengan diskusi produktif tentang tantangan dan solusi dalam administrasi perpajakan sektor pemerintah.

Urgensi Kepatuhan Bendahara OPD

Bendahara OPD memiliki peran krusial dalam ekosistem perpajakan Indonesia. Sebagai pihak yang melakukan pemotongan dan pemungutan pajak atas belanja pemerintah daerah, bendahara OPD wajib memastikan bahwa setiap transaksi keuangan telah memenuhi kewajiban perpajakan yang berlaku, mulai dari PPh Pasal 21 atas honor pegawai, PPh Pasal 22 atas pengadaan barang, hingga PPN atas transaksi belanja daerah.

"Kepatuhan bendahara OPD bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan kontribusi nyata pemerintah daerah dalam mendukung target penerimaan negara dan pembangunan nasional." — Kepala KPP Pratama Tangerang Barat

Poin-poin Kesepakatan

  • Pembentukan Forum Koordinasi Perpajakan Bendahara OPD secara berkala setiap kuartal
  • Penyusunan panduan teknis perpajakan khusus untuk bendahara OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang
  • Program bimtek (bimbingan teknis) perpajakan bagi bendahara baru dan penyegaran bagi bendahara lama
  • Akses konsultasi prioritas bendahara OPD ke KPP Pratama Tangerang Barat
  • Integrasi data realisasi belanja daerah untuk optimalisasi pengawasan kepatuhan perpajakan

Langkah ke Depan

Sebagai tindak lanjut, KPP Pratama Tangerang Barat akan menugaskan Account Representative (AR) khusus yang akan menjadi narahubung bagi seluruh bendahara OPD. AR ini akan memberikan asistensi teknis, menjawab pertanyaan seputar kewajiban perpajakan, serta memastikan pelaporan SPT Masa berjalan tepat waktu dan benar.

BPKD dari pihaknya berkomitmen untuk menginformasikan setiap perubahan regulasi perpajakan kepada seluruh bendahara OPD dan memfasilitasi keikutsertaan dalam program edukasi yang diadakan DJP. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan tingkat kepatuhan perpajakan pemerintah daerah dan memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara.

Tag: KPP Tangerang BaratBPKDBendahara OPDSinergi Perpajakan
Bagikan: 📘 Facebook 🐦 X 💬 WhatsApp