Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia (BAZNAS RI) dan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI) menggelar pertemuan strategis untuk memperkuat kerja sama dan sinergi kelembagaan. Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat BAZNAS RI, Jakarta ini membahas sejumlah agenda prioritas, mulai dari integrasi sistem data zakat nasional hingga penguatan program pemberdayaan ekonomi berbasis prinsip syariah.

Integrasi Data sebagai Fondasi Keuangan Syariah

Salah satu poin utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah urgensi integrasi data antara sistem penghimpunan dan pendistribusian zakat BAZNAS dengan data keuangan syariah yang dikelola Bank Indonesia. Integrasi data ini diharapkan akan menghasilkan pemetaan yang lebih akurat tentang potensi dan realisasi zakat nasional, sehingga dapat mendukung perumusan kebijakan keuangan syariah yang lebih tepat sasaran.

"Zakat adalah instrumen fiskal Islam yang luar biasa. Bila data zakat dan data keuangan syariah dapat diintegrasikan secara komprehensif, kita akan memiliki gambaran yang jauh lebih jelas tentang ekosistem ekonomi Islam di Indonesia," demikian salah satu pandangan yang mengemuka dalam diskusi.

Penguatan Program Ekonomi Syariah Berbasis Zakat

Di luar integrasi data, pertemuan ini juga membahas peluang kolaborasi program antara BAZNAS dan DEKS BI dalam pengembangan ekonomi syariah di tingkat masyarakat bawah. BAZNAS RI memiliki jaringan distribusi yang luas hingga ke pedesaan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota, sementara Bank Indonesia memiliki keahlian dalam pengembangan instrumen keuangan syariah dan riset ekonomi Islam.

Sinergi kedua lembaga ini membuka peluang bagi lahirnya program-program inovatif yang menggabungkan kekuatan zakat sebagai instrumen sosial dengan keuangan syariah sebagai instrumen ekonomi. Salah satu yang diusulkan adalah pengembangan skema pembiayaan syariah untuk usaha mikro mustahik yang sudah mendapatkan modal awal dari program zakat produktif BAZNAS.

Komitmen Bersama untuk Ekosistem Keuangan Syariah

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan bersama antara BAZNAS RI dan DEKS BI untuk membentuk tim kerja bersama yang akan mengawal implementasi agenda-agenda sinergi yang telah disepakati. Tim ini akan secara berkala melakukan evaluasi progress dan mengidentifikasi peluang-peluang baru untuk memperdalam kerja sama kedua lembaga.

"Kolaborasi antara BAZNAS RI dan Bank Indonesia adalah bukti nyata bahwa instrumen keuangan Islam β€” zakat di satu sisi dan keuangan syariah di sisi lain β€” dapat berjalan bersama dalam satu ekosistem yang saling menguatkan demi kemakmuran umat."

Dengan terwujudnya sinergi yang lebih kuat antara BAZNAS RI dan Bank Indonesia, diharapkan ekosistem keuangan syariah nasional akan semakin kokoh dan mampu memberikan manfaat nyata bagi jutaan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang selama ini belum terlayani oleh sistem keuangan konvensional.

Target Penghimpunan Zakat 2025

Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS RI juga memaparkan target penghimpunan zakat nasional pada tahun 2025. Dengan potensi zakat Indonesia yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 300 triliun per tahun, BAZNAS dan seluruh ekosistem lembaga amil zakat nasional terus berupaya meningkatkan literasi zakat di masyarakat agar realisasi penghimpunan mendekati potensi yang ada.

Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang program dan layanan BAZNAS RI, termasuk cara menghitung dan membayar zakat secara online, dapat mengunjungi baznas.go.id atau menghubungi layanan muzaki di nomor 0812 1230 3381.